PENGORGANISASIAN
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS
BAB I
PENDAHULUAN
Kata manajemen berasal dari bahasa
Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan
dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima
secara universal. Mary Parker Follet,
misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui
orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan
mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Ricky W. Griffin mendefinisikan
manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien.[2][2] Efektif berarti bahwa tujuan dapat
dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang
ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Sebagaimana diterangkan bahwa salah satu aspek terpenting
dari sebuah manajemen adalah adanya pengorganisasian.
Pengorganisasian yang baik haruslah mempunyai
pijakan yang baik dan etika dalam berorganisasi. Pengorganisasian yang baik
akan menghasilkan organisasi yang baik, mulai dari strukturnya, sumber daya
manusianya, maupun aspek yang lainnya.
Pendidikan Islam akan dapat berhasil
dan berjalan dengan efektif dan efisien apabila ditopang dengan adanya
organisasi yang kokoh dan baik. Namun sebaliknya, apabila organisasinya lemah
dan keropos, maka pendidikan akan berjalan ibarat pepatah hidup segan matipun
tak mau. Sehingga dapat dikatakan pengorganisasian juga merupakan awal mula
kesuksesan suatu lembaga atau instansi pendidikan Islam. Maka dari itu,
diperlukan pengorganisasian yang teori serta etikanya diambil dari al-Qur’an
dan hadits.
Berpijak dari hal itu, untuk
menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
pengorganisasian dalam perspektif al-Qur’an dan hadits, penulis akan menyusun
sebuah makalah yang berjudul "Pengorganisasian dalam Perspektif al-Qur’an
dan hadits" yang penulis kumpulkan dari berbagai referensi yang ada
BAB II
PEMBAHASAN
Istilah
organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pertama organisasi diartikan
sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya: sebuah perusahaan,
sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua, merujuk
pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan
di antara para anggota, sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara
efektif. Sedangkan organisasi itu sendiri diartikan sebagai kumpulan orang
dengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.[3][3]
Pengorganisasian menurut Handoko, sebagaimana dikutip Usman, ialah 1)
penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
organisasi; 2) proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan
dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan; 3) penugasan tanggung jawab
tertentu; 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu
untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Pengorganisasian ialah pengaturan kerja
bersama sumber daya keuangan, fisik, dan manusia dalam organisasi.
Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan
tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.[4][4]
Istilah pengorganisasian menurut Handoko adalah 1) cara manajemen
merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif terhadap sumber
daya keuangan, fisik, bahan baku dan tenaga kerja organisasi; 2) bagaimana
organisasi mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokan diikuti
penugasan seorang manajer yang diberi wewenang mengawasi anggota kelompok; 3)
hubungan antara fungsi, jabatan, tugas karyawan; 4) cara manajer membagi tugas
yang harus dilaksanakan dalam departemen dan mendelegasikan wewenang untuk
mengerjakan tugas tersebut.[5][5]
Menurut Purwanto, pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan
membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu
kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.[6][6] Pengorganisasian yang merupakan
salah satu dari fungsi manajemen merupakan tugas dari kepala sekolah/madrasah
sebagai seorang manajer harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sebenarnya kalau dianalisis lebih mendalam, maka pengorganisasian lebih
merupakan implementasi fungsi kepala sekolah/madrasah sebagai administrator.
Organisasi berasal dari bahasa latin, organum yang berarti alat,
bagian-bagian anggota badan.[7][7] Ada yang mengatakan berasal dari organizare
yang berarti mengatur atau menyusun.[8][8] Organisasi dalam bahasa Inggrisnya “Organization”
yang berarti “hal yang mengatur” dan kata kerjanya “organizing” berasal
dari bahasa latin “organizare” yang mengatur atau menyusun.[9][9]Sedangkan
menurut istilah, terdapat berbagai definisi yang dikemukakan oleh ahli, antara
lain: James D. Mooney: bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai sutu
tujuan bersama. Chester I Barnard: suatu sistem aktifitas kerjasama yang
dilakukan oleh 2 orang atau lebih.[10][10] Sedangkan Sutarto, sebagaimana
yang dikutip Usman, mendefinisikan organisasi adalah kumpulan orang, proses
pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau sistem sosial.[11][11]
Hal yang sama nampaknya juga dikemukakan oleh Waldo, sebagaimana yang
dikutip Sulistiyorini, organisasi struktur hubungan-hubungan diantara
orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem
administrasi.[12][12] Menurut Sutisno, sebagaimana yang
dikutip Hermawan dan Triatna, organisasi yaitu mekanisme yang mempersatukan
kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[13][13] Menurut James D. Mooney, sebagaimana yang
dikutip Mohyi, “Organization is the from of every human association for the
attainmen of common purpose
(organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama).[14][14]
Dalam bahasa Arab, pengorganisasian diistilahkan dengan al-tandhim. Menurut
Mahmud Hawary:
وضع كل شيء في مكانه وكل شخص في
مكانه وربط الاشياء ببعضها والاشخاص ببعضها من اجل تكوين وحدة متكاملة اكبر من
مجرد الجمع الحسابى لآجزائها
Menjalankan sesuatu sesuai dengan
fungsinya, demikian juga setiap anggotanya dan merupakan ikatan dari perorangan
terhadap yang lain, guna melakukan kesatuan tindakan yang tepat, menuju
suksesnya fungsi masing-masing.[15][15]
Dari berbagai definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa organisasi
adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerja sama manusia
(didalamnya) ada struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan tanggung jawab
untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa
pada intinya organisasi adalah wadah kerjasama manusia yang terstruktur untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Jadi jika dua orang atau lebih
berserikat atau bekerja sama untuk
mengerjakan suatu pekerjaan yang mana
bila mereka kerjakan sendiri-sendiri
sulit untuk diselesaikan maka
terjadilah suatu organisasi, minimal sederhana bentuknya. Semakin banyak jumlah
orang yang tergabung dalam kerjasama
tersebut, maka kerja sama harus
semakin disempurnakan baik itu bentuknya
(strukturnya), aturannya maupun aktivitasnya, karena hal itu menunjukkan bahwa organisasi tersebut semakin besar dan tentunya permasalahanpun akan semakin kompleks pula.
Dari pengertian organisasi di atas maka kita dapat menentukan beberapa unsur yang mana dengan unsur-unsur
tersebut suatu organisasi akan terbentuk unsur-unsur itu antara lain :
1. Sekelompok Orang. Dimana dari orang-orang
tersebut ada yang bertindak sebagai
pemimpin dan bawahannya.
2.
Kerjasama
dengan orang yang berserikat. Dengan
adanya kerja sama antara orang
orang yang berserikat tersebut, maka tentu ada pula, pembagian tugas
(wewenang), tanggung jawab, hak dan kewajiban, struktur organisasi,
aturan-aturan asas atau prinsif yang
mengatur kerjasama tersebut.
3. Tujuan bersama hendak dicapai.
Tujuan ini merupakan kesepakatan dari
orang yang berserikat tersebut
yang ahkirnya dikenal dengan istilah “tujuan organisasi.”
Hal
yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian adalah pembagian tugas,
fungsi, wewenang dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan pengalaman,
bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan
dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
PEMBAHASAN
Terdapat dua
kata bantu yang terdapat dalam al-Qur’an untuk mempelajari
pengorganisasian ini. Kata tersebut adalah Shaff dan ummat. Penulis
akan membahas dua kata tersebut satu per satu.
Penulis
mengidentikkan kata shaff ini dengan organisasi. Jadi organisasi menurut
analisis kata ini adalah suatu perkumpulan atau jamaah yang mempunyai sistem yang teratur dan tertib untuk
mencapai tujuan bersama. Dalam surah al-Shaff ayat 4 dikemukakan:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ
يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ (4)
Artinya:
Sesungguhnya
Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur
seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Maksud dari shaff disitu menurut
al-Qurtubi adalah menyuruh masuk dalam sebuah barisan (organisasi) supaya
terdapat keteraturan untuk mencapai tujuan.[16][16] Dalam sebuah
hadits diterangkan:
إن الله عز وجل يحب إذا
عمل أحدكم عملا أن يتقنه[17][17]
Artinya: Sesungguhnya Allah mencintai orang
yang jika melakukan suatu pekerjaan dilakukan dengan "tepat, terarah dan
tuntas".
Suatu
pekerjaan apabila dilakukan dengan teratur dan terarah, maka hasilnya juga akan
baik. Maka dalam suatu organisasi yang baik, proses juga dilakukan secara
terarah dan teratur atau itqan.
Menurut al-Baghawi maksud dari ayat
di atas adalah manusia seyogyanya tetap pada tempatnya dan tidak bergoyah dari
tempat tersebut.[18][18] Di samping itu, dalam ayat tersebut
banyak mufassir yang menerangkan bahwa ayat tersebut adalah barisan dalam
perang.[19][19] Maka ayat tersebut mengindikasikan
adanya tujuan dari barisan perang yaitu berupaya untuk melaksanakan kewajiban
yaitu jihad di jalan allah dan memperoleh kemenangan. Dalam penafsiran versi
lain, dikemukakan bahwa ayat tersebut menunjukkan barisan dalam shalat yang
memiliki keteraturan.[20][20] Dari sini dapat dikemukakan bahwa
ciri organisasi adalah mempunyai pemimpin dan terjadi itba’ terhadap
kepemimpinan tersebut. Di samping itu, kata bunyanun marshusun mengindikasikan
bahwa dalam sebuah organisasi hendaknya terdapat pembagian wewenang dan tugas,
sebagaimana yang terjadi dalam sebuah bangunan atau rumah, ada yang bertugas
menjadi tangga, ada yang bertugas menjadi tiang, serta ada yang bertugas
menjadi atap dan sebagainya. Dalam sebuah hadits diterangkan:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ
الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ...[21][21]
Sesungguhnya Allah mewajibkan (kepada kita) untuk berbuat yang
optimal dalam segala sesuatu….
Dalam menerima delegasi
wewenang dan tanggung jawab hendaknya dilakukan dengan optimal dan sungguh-sungguh.
Janganlah anggota suatu organisasi melakukan tugas dan wewenangnya dengan
asal-asalan. Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa apabila seseorang hanya
mementingkan kepentingan sepihak dan melakukan tugas serta tanggung jawabnya
dengan asal-asalan. Hadits yang menerangkan tentang kekalahan umat Islam dalam
perang Uhud menunjukkan bahwa apabila seseorang tidak melaksanakan anggotanya
sebagai bagian dari organisasi perang, maka akibatnya adalah organisasi
tersebut mengalami kekalahan.[22][22] Jadi dalam sebuah organisasi harus terjadi koordinasi yang baik
dan tidak boleh terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dalam ayat lain diterangkan:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ
مَعَ اصَّابِرِينَ (46)
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu
dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Q.S. al-Anfal: 46)
Ayat tersebut menerangkan bahwa
dalam sebuah organisasi tidak boleh terdapat percekcokan yang membawa kepada permusuhan yang pada akhirnya
mengakibatkan hancurnya kesatuan.[23][23] Dalam tafsirnya al-Maraghi
menerangkan pertentangan yang menyebabkan rusaknya koordinasi dan organisasi
akan membawa kepada kelemahan dan kegagalan.[24][24]
Berorganisasi sangat penting dan
merupakan hal yang pokok untuk menjalankan sebuah manajemen. Al-Qur’an
menjelaskan:
…أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا
تَتَفَرَّقُوا فِيهِ…
”….Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah
tentangnya…”(Q.S.Al-Syuura:
13)
Ayat di atas menjelaskan bahwa
anggota organisasi dilarang keluar dari organisasi dan dilarang memecah belah
organisasi.
Perkataan (qawl) dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib:
اَلْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ
يَغْلِبُهُ اْلبَاطِلُ بِالنِّظَامِ
“Kebenaran yang tidak diorganisir dapat dikalahkan oleh kebatilan
yang diorganisir.”
Qawl ini mengingatkan
kita tentang pentingnya berorganisasi dan sebaliknya bahayanya suatu kebenaran
yang tidak diorganisir melalui langkah-langkah yang kongkrit dan
strategi-strategi yang mantap. Maka tidak ada garansi bagi perkumpulan apa pun
yang menggunakan identitas Islam meski memenangkan pertandingan, persaingan
maupun perlawanan jika tidak dilakukan pengorganisasian yang kuat.
Di sini terdapat perbedaan yang
mencolok antara organisasi umum dengan organisasi
pendidikan Islam yang elemen-elemennya diambil dari al-Qur’an dan al-Hadits.
Kata sabilihi dalam ayat surat al-Shaff di atas menunjukkan perbedaan
bahwa orang yang menjadi anggota organisasi pendidikan Islam ada niat untuk
berjuang karena Allah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Berpijak dari keterangan dua
mufassir di atas, maka dapat ditarik dalam teori manajemen
bahwa organisasi mempunyai anggota yang terdiri dari kumpulan orang-orang,
berada dalam suatu wadah, terdapat keteraturan, mempunyai tujuan, juga
mempunyai pemimpin, terjadi pendelegasian wewenang dan tanggung jawab serta ada
niat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan berjuang di jalan Allah.
Hal tersebut nampaknya mempunyai
kesamaan dan perbedaan dengan ciri serta elemen bahkan manfaat dan tujuan
organisasi yang dikemukakan para ahli. Organisasi
yang baik, menurut Purwanto, hendaklah memiliki ciri-ciri atau sifat sebagai
berikut:
1. Memiliki
tujuan yang jelas
2. Tiap
anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut
3. Adanya
kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan
pikiran.
4. Adanya
kesatuan perintah
5. Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
6. Adanya
pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat
masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harmonis dan
kooperatif.
7. Pola
organisasi hendaknya relatif permanen, dan struktur organisasi disusun
sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, pengawasan dan
pengendalian.
8. Adanya
jaminan keamanan dalam bekerja.
9. Adanya
gaji atau insentif yang setimpal dengan jasa/pekerjaan sehingga dapat
menimbulkan gairah kerja.
10. Garis-garis kekuasaan dan
tanggung jawab serta hierarkhi tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur
organisasi.[25][25]
Sebenarnya
dari definisi
organisasi dapat dijabarkan menjadi fungsi organisasi. Purwanto menjabarkan
fungsi organisasi sebagai berikut:
1. Organisasi
dapat diartikan sebagai memberi struktur, terutama dalam penyusunan/penempatan
personel, pekerjaan-pekerjaan, material, dan pikiran-pikiran di dalam struktur
itu.
2. Organisasi
dapat pula ditafsirkan sebagai menetapkan hubungan antara orang-orang.
3. Organisasi
dapat juga diartikan semata-semata mengingat maksudnya, yakni sebagai alat
untuk mempersatukan usaha-usaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[26][26]
Dengan demikian, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa organisasi
dan pengorganisasian merupakan salah satu fungsi dari manajemen. Dari sisi wadah,
organisasi memayungi manajemen yang berarti organisasi lebih luas daripada
manajemen, tetapi dari sisi fungsi, organisasi (organizing) sebagai
bagian dari fungsi manajemen, yang berarti organisasi lebih sempit daripada
manajemen.
Sedangkan tujuan dan manfaat organisasi menurut Usman, adalah: 1)
mengatasi terbatasnya kemampuan, kemauan, dan sumber daya yang dimilikinya
dalam mencapai tujuannya; 2) mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien
karena dikerjakan bersama-sama; 3) wadah memanfaatkan sumber daya dan teknologi
bersama-sama; 4) wadah mengembangkan potensi dan spesialisasi yang dimiliki
seseorang; 5) wadah mendapatkan jabatan dan pembagian kerja; 6) wadah mengelola
lingkungan bersama-sama; 7) wadah mencari keuntungan bersama-sama; 8) wadah
menggunakan kekuasaan dan pengawasan; 9) wadah mendapatkan penghargaan; 10)
wadah memenuhi kebutuhan manusia yang semakin banyak dan kompleks; 11) wadah menambah
pergaulan; 12) wadah memanfaatkan waktu luang.[27][27]
Winardi mengutip Reece yang mengemukakan bahwa elemen organisasi antara
lain: manusia, tujuan tertentu, pembagian tugas, sebuah sistem untuk
mengoordinasi tugas, sebuah batas yang dipatok.[28][28] Sedangkan menurut Schein,
sebagaimana dikutip Winardi, organisasi mempunyai empat macam ciri atau
karakteristik sebagai berikut: koordinasi upaya, tujuan umum bersama, pembagian
kerja, hierarki otoritas.[29][29]
Berpijak dari kesimpulan di atas, penulis dapat menggambarkan skema
organisasi menurut al-Qur’an dan hadits yang diambil dari telaah kata shaff.
Gambar Konsep Organisasi dan
Pengorganisasian Menurut al-Qur’an dan Hadits
Kata kunci untuk memahami organisasi selanjutnya adalah kata ummat.
Ummat diartikan sebagai sekelompok orang yang berada di suatu wilayah
tertentu. Dalam term tertentu ummat juga diartikan sebagai golongan atau
organisasi. Kata ummat disebut dalam al-Qur’an beberapa kali lebih dari
10 kali. Terdapat beberapa sifat yang melekat dalam kata ummat, antara
lain: ummat muqtashidah, ummat qaimah, khaira ummah, ummat wahidah, ummat
wasathan, ummat qanitan, ummat muslimah.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا
التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا
مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ
وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ (66)
Dan
sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al
Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan
mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang
pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.(Q.S.al-Maidah: 66)
Term ummat
muqtashidah memberi
pemahaman sebagaimana yang diterangkan al-Thabari sebagai berikut:
قال أبو جعفر: يعني تعالى ذكره
بقوله:"منهم أمة"، منهم جماعة (1) ="مقتصدة"، يقول: مقتصدة في
القول في عيسى ابن مريم، قائلةٌ فيه الحقَّ أنه رسول الله وكلمته ألقاها إلى مريم
وروح منه، لا غاليةٌ قائلةٌ: إنه ابن الله، تعالى الله عما قالوا من ذلك، ولا
مقصرة قائلةٌ: هو لغير رِشْدَة="وكثير منهم"، يعني: من بني إسرائيل من
أهل الكتابِ اليهودِ والنصارى ="ساء ما يعملون"، يقول: كثير منهم سيئ
عملهم، (2) وذلك أنهم يكفرون بالله، فتكذب النصارى بمحمد صلى الله عليه وسلم،
وتزعُم أن المسيحَ ابن الله= وتكذِّب اليهود بعيسى وبمحمد صلى الله عليهما. فقال
الله تعالى فيهم ذامًّا لهم:"ساء ما يعملون"، في ذلك من فعلهم.[30][30]
Hendaklah
suatu organisasi itu berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat
sebelumnya. Penyimpangan dari perencanaan tersebut akan menyebabkan organisasi
menjadi berbelok dan sulit untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. AD/ART suatu
organisasi harus dijalankan secara konsekuen agar suatu organisasi mampu
dinamakan organisasi yang efektif. Maka AD/ART juga merupakan elemen
organisasi.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (110)
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di
antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
fasik. (Q.S.ali
Imran: 110)<.span>
Khaira ummah di sini merupakan tafsir dari umat
Islam akan menjadi umat yang terbaik apabila mengerjakan pilar-pilar agama
Islam. Namun apabila ditarik dalam masalah organisasi yaitu mengandung
pemahaman organisasi yang bermutu yang melaksanakan pilar-pilar mutu.
Organisasi
dinyatakan efektif apabila tujuan anggota organisasi dan tujuan organisasi
tercapai sesuai atau di atas target yang telah ditetapkan. Artinya baik pihak
pelanggan internal maupun pelanggan eksternal organisasi merasa puas.
Usman
menjelaskan beberapa indikator organisasi pendidikan bermutu dan efektif.
Indikator tersebut antara lain sebagai berikut: 1) berfokus pada pelanggan, 2)
berfokus pada upaya pencegahan masalah, 3) investasi kepada manusia dan
menganggap manusia sebagai aset organisasi, 4) memiliki strategi untuk mencapai
mutu, 5) memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk memperbaiki diri
(responsif), 6) memiliki kebijakan dalam perencanaan mutu, 7) mengupayakan
proses perbaikan terus-menerus dengan melibatkan semua pihak terkait (partisipatif),
8) membentuk fasilitator yang bermutu (mau dan mampu memimpin proses
perbaikan), 9) mendorong orang untuk berinovasi dan berkreasi, 10) memperjelas
peranan dan tanggung jawab setiap orang, 11) memiliki strategi evaluasi yang
objektif dan jelas, 12) memiliki rencana jangka panjang, 13) memiliki visi dan
misi, 14) memandang mutu sebagai bagian dari kebudayaan, 15) meningkatkan mutu
sebagai kewajiban, 16) terbuka dan bertanggung jawab.[31][31]
Apabila
indikator-indikator tersebut dimiliki oleh sebuah organisasi pendidikan Islam,
maka organisasi tersebut dapat dikatakan sebuah organisasi yang efektif.
وَتَرَى كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً
كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَى إِلَى كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ
تَعْمَلُونَ (28)
Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut.
Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu
diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.(Q.S.al-Jatsiyah: 28)
Term jatsiyah mengandung arti
berlutut dengan lutut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan.[32][32] Maka dari itu, organisasi harus mampu mempertanggungjawabkan apapun
yang telah diperbuatnya, walaupun salah satu anggota yang melakukan perbuatan
tersebut, sehingga harus ada kesatuan arah dan kesatuan komando juga komitmen
dari para anggota.
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ
لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ
عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (128)
Ya Tuhan
kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah)
diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah
kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat
kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(Q.S.al-Qur’an:128)
Ayat tersebut walaupun konteksnya adalah doa yang menunjukkan ketaatan
kepada sang khaliq, memberi isyarat bahwa dalam organisasi anggota harus taat
kepada pemimpin, dan senantiasa meminta petunjuk kepada pemimpin tentang apa
yang akan dilakukannya serta meminta maaf kepada pemimpin apabila ia melakukan
kesalahan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa taat kepada pemimpin juga merupakan
bagian dari ketaatan kepada Allah.[33][33]
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً
فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ
الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا
اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ
الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا
فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ
مُسْتَقِيمٍ (213)
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul
perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan
Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di
antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih
tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab,
yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena
dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang
beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan
kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada
jalan yang lurus.(Q.S.al-Baqarah: 213)
Ayat tersebut menerangkan bahwa
sebuah organisasi hendaknya bersatu dengan menghindari konflik yang
menyebabkan perpecahan antara satu dengan yang lain. Maka dari itu, dalam
sebuah organisasi hendaknya selalu menjunjung persatuan dan kesatuan
organisasi.
Ayat tersebut juga menerangkan
tentang pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi dan juga berorientasi
pada penyelesaian masalah. Hendaknya semua perkara yang diselisihkan dalam
sebuah organisasi itu diselesaikan dengan dikembalikan kepada metode
pengambilan keputusan yang diajarkan oleh Allah, sebagaimana yang terdapat
dalam al-Qur’an dan hadits, yaitu metode musyawarah.[34][34] Jadi musyawarah merupakan cara yang
tepat untuk mengatasi konflik yang mampu menyebabkan perpecahan dalam tubuh
organisasi, dengan mengambil keputusan yang bijak.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً
وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ
شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ
مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ
لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ
إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (143)
Dan demikian (pula)
Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar
kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi
saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu
(sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti
Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat
berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan
Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang kepada manusia.(Q.S.al-Baqarah: 143)
Term wasathan menurut
pendapat ahli tafsir adalah pilihan.[35][35] Jadi apabila kita tarik dalam hal
manajemen, hendaklah sebuah organisasi itu dibuat menjadi organisasi yang pilihan yang unggul serta yang
efektif. Dalam ayat tersebut juga dikemukakan bahwa tujuan digunakan sebagai
arah gerak organisasi dan untuk mengetahui kinerja kesetiaan anggota
organisasi.
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً
قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (120) شَاكِرًا
لِأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (121)
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat
dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah
dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan. (lagi) yang mensyukuri
nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang
lurus (Tuhan.(Q,S.al-Nahl:
120-121)
Kata ummat qanitan menurut
Ibn Mas’ud, sebagaimana yang dikutip oleh al-Thabari, umat yang mengajari
kebaikan kepada manusia.[36][36] Qanit dalam arti yang lain
diidentikkan dengan muthi’.[37][37] Maka, dalam sebuah organisasi harus
ada ketaatan dari para anggota organisasi kepada seorang pemimpin organisasi.
Di samping itu, seorang pemimpin organisasi harus mampu menjadi seorang teladan
bagi para anggotanya. Organisasi yang
sukses harus mampu mengaplikasikan nikmat yang diberikan kepadanya dengan
mensyukurinya, sedangkan implementasi dari syukur tersebut adalah menggunakan
nikmat dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut terwujud dengan menjalankan tugas
sebaik-baiknya.
Dari penjelasan di atas, dapat
ditarik paradigma sebagai berikut:
.
DAFTAR RUJUKAN
Ach., Mohyi, Teori dan Perilaku
Organisasi, Malang : UMM Press,
1999.
al-Baghawi, Abu Muhammad Hasan ibn
Mas'ud, Mu'alim al Tanzil, Dar
Tayyibah lin Nasr: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad
ibn Isma'il, Shahih Bukhari juz 12, Mauqi'u al-Islam: dalam Software
Maktabah Samilah, 2005.
al-Hajaj, Muslim, Shahih Muslim,
juz 10, Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
al-Hawary, Sayyid Mahmud, Idarah al-Asas wa al-Ushul al-Ilmiyah, Dar
al-Kutub: Mesir, 1976.
al-Maraghi, Mustofa, Tafsir
al-Maraghi, Kairo: Mustofa Babil Halabi, 1966.
al-Qurtubi, Samsyu al-Din, Jami'
al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1, Mauqi'u al-Tafasir: Dalam Software
Maktabah Samilah, 2005.
al-Thabari, Ibn Jarir, Tafsir
Jami' al Bayan fi ta'wil al-Qur'an, Mauqiu Majma' al Mulk: dalam Software
Maktabah Samilah, 2005.
Al-Thabrani, Mu'jam al-Ausath,
juz 2, Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
al-Thabrani, Mu'jam al-Kabir, juz 6, Mauqi'u
al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
Amrullah, Haris Budiyono, Pengantar
Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004.
Fattah, Nanang, Landasan
Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.
Hermawan, Daman, Cepi Triatna,
"Organisasi Pendidikan" dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen
Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.
Majah, Ibn, Sunan
Ibn Majah, juz 11, Mauqi'u al-Islam:
Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
Purwanto, Ngalim, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Sulistiyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006.
Tanthowi, Jawahir, Unsur-Unsur
Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983.
Usman, Husaini, Manajemen
Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,
2008.
Usman, Husaini, Manajemen
Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,
2006.
Wikipedia bahasa Indonesia,
Ensiklopedia Bebas, Manajemen, diakses dari http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi,
tanggal 24 Oktober 2008
Winardi, Teori dan Pengorganisasian,
Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.
[1][1] Oleh Weli Arjuna, M. Faturrahman,
Faturrahman, dan M. Nurul Huda.
[2][2] Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas,
Manajemen, diakses dari http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober 2008
[3][3] Nanang Fattah, Landasan Manajemen
Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), 71.
[4][4] Husaini Usman, Manajemen
Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,
2008), cet. ke.2, 141
[5][5] Ibid.
[6][6] Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 16
[7][7] Husaini Usman, Manajemen Pendidikan:
Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006),128.
[8][8] Sulistiyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, (Surabaya: eLKAF, 2006), 178
[10][10] Semua ini dikutip dari Amrullah dan
Haris Budiyono, Pengantar Manajemen, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004),
Cet. Ke-2, 166-167
[11][11] Usman, Manajemen Pendidikan…,128
[12][12] Sulistiyorini, Manajemen
Pendidikan…, 179.
[13][13] Daman Hermawan dan Cepi Triatna,
"Organisasi Pendidikan" dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen
Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), 70.
[14][14] Mohyi, Teori dan Perilaku… ,
1
[15][15] Sayyid Mahmud al-Hawary, Idarah al-Asas wa al-Ushul al-Ilmiyah, (Dar
al-Kutub: Mesir, 1976), 189
[16][16] Samsyu al-Din al-Qurtubi, Jami'
al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1, (Mauqi'u al-Tafasir: Dalam Software
Maktabah Samilah, 2005),5594
[17][17] Al-Thabrani, Mu'jam al-Ausath,
juz 2, (Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005),
408. Sanad hadits ini adalah:
حدثنا أحمد قال : نا مصعب قال : نا
بشر بن السري ، عن مصعب بن ثابت ، عن هشام بن عروة ، عن أبيه ، عن عائشة ، أن رسول
الله صلى الله عليه وسلم قال
[18][18] Abu Muhammad Hasan ibn Mas'ud
al-Baghawi, Mu'alim al Tanzil juz
8, (Dar Tayyibah lin Nasr: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 108
[19][19] Ibn Jarir al-Thabari, Tafsir
Jami' al Bayan fi ta'wil al-Qur'an, juz 23, (Mauqiu Majma' al Mulk:
dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 357
[20][20] al-Qurtubi, Jami' al-Bayan li
al-Ahkam al-Qur'an, juz 1…, 5594
[21][21] Muslim al-Hajaj, Shahih Muslim,
juz 10, (Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005), 122,
hadits no.3615. Lihat juga al-Thabrani, Mu'jam al-Kabir, juz 6, (Mauqi'u
al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005), 427, hadits no. 6970
حَدَّثَنَا
أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ
خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ
بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ
حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال
[22][22]
حَدَّثَنَا
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ
الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَقِينَا
الْمُشْرِكِينَ يَوْمَئِذٍ وَأَجْلَسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ جَيْشًا مِنْ الرُّمَاةِ وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ عَبْدَ اللَّهِ وَقَالَ
لَا تَبْرَحُوا إِنْ رَأَيْتُمُونَا ظَهَرْنَا عَلَيْهِمْ فَلَا تَبْرَحُوا وَإِنْ
رَأَيْتُمُوهُمْ ظَهَرُوا عَلَيْنَا فَلَا تُعِينُونَا فَلَمَّا لَقِينَا هَرَبُوا
حَتَّى رَأَيْتُ النِّسَاءَ يَشْتَدِدْنَ فِي الْجَبَلِ رَفَعْنَ عَنْ سُوقِهِنَّ
قَدْ بَدَتْ خَلَاخِلُهُنَّ فَأَخَذُوا يَقُولُونَ الْغَنِيمَةَ الْغَنِيمَةَ
فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ عَهِدَ إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَبْرَحُوا فَأَبَوْا فَلَمَّا أَبَوْا صُرِفَ وُجُوهُهُمْ فَأُصِيبَ
سَبْعُونَ قَتِيلًا وَأَشْرَفَ أَبُو سُفْيَانَ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ مُحَمَّدٌ
فَقَالَ لَا تُجِيبُوهُ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ ابْنُ أَبِي قُحَافَةَ قَالَ لَا
تُجِيبُوهُ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ ابْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنَّ هَؤُلَاءِ
قُتِلُوا فَلَوْ كَانُوا أَحْيَاءً لَأَجَابُوا فَلَمْ يَمْلِكْ عُمَرُ نَفْسَهُ
فَقَالَ كَذَبْتَ يَا عَدُوَّ اللَّهِ أَبْقَى اللَّهُ عَلَيْكَ مَا يُخْزِيكَ
قَالَ أَبُو سُفْيَانَ اعْلُ هُبَلُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَجِيبُوهُ قَالُوا مَا نَقُولُ قَالَ قُولُوا اللَّهُ أَعْلَى
وَأَجَلُّ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ لَنَا الْعُزَّى وَلَا عُزَّى لَكُمْ فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجِيبُوهُ قَالُوا مَا نَقُولُ
قَالَ قُولُوا اللَّهُ مَوْلَانَا وَلَا مَوْلَى لَكُمْ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ
يَوْمٌ بِيَوْمِ بَدْرٍ وَالْحَرْبُ سِجَالٌ وَتَجِدُونَ مُثْلَةً لَمْ آمُرْ
بِهَا وَلَمْ تَسُؤْنِي
Abu Abdillah Muhammad ibn Isma'il al Bukhari, Shahih
Bukhari juz 12, (Mauqi'u al-Islam: dalam Software Maktabah Samilah, 2005),
437
[23][23] Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur
Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), 72
[24][24] Mustofa al-Maraghi, Tafsir
al-Maraghi, (Kairo: Mustofa Babil Halabi, 1966), juz 4, 10
[25][25] Purwanto, Administrasi dan
Supervisi…, 17-18
[26][26] Ibid.
[27][27] Usman, Manajemen Pendidikan…,140.
[28][28] Winardi, Teori dan
Pengorganisasian, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), 26
[29][29] Ibid., 27
[30][30] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 10…,465
[32][32] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 22…,82
[33][33] Lihat surah al-Nisa’: 59. Ayatnya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59)
[34][34] Lihat Q.S. Ali Imran: 159 yang
artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Dalam hadits juga diterangkan:
حَدَّثَنَا
الْعَبَّاسُ بْنُ عُثْمَانَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ
حَدَّثَنَا مُعَانُ بْنُ رِفَاعَةَ السَّلَامِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو خَلَفٍ
الْأَعْمَى قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى
ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ
Artinya:
Sesungguhnya umatku tidak dibenarkan untuk berkumpul dalam satu
kebatilan, apabila menemukan perbedaan selesaikanlah dengan syawadhil a’dham
(musyawarah untuk mufakat). Lihat Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, juz 11, (Mauqi'u al-Islam: Dalam Software
Maktabah Syamilah, 2005), 442
[35][35] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 3…,
142
[36][36] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 17…,
316
[37][37] Ibid., 317
Tidak ada komentar:
Posting Komentar