Senin, 29 September 2014

ISYARAT BERORGANISASI MENURUT ALQUR'AN DAN HADIS



PENGORGANISASIAN
DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS
(Kajian Al-Qur’an dan Hadits Tematik)

BAB I
PENDAHULUAN

Kata manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.[2][2] Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. 
Sebagaimana diterangkan bahwa salah satu aspek terpenting dari sebuah manajemen adalah adanya pengorganisasian. Pengorganisasian yang baik haruslah mempunyai pijakan yang baik dan etika dalam berorganisasi. Pengorganisasian yang baik akan menghasilkan organisasi yang baik, mulai dari strukturnya, sumber daya manusianya, maupun aspek yang lainnya.
Pendidikan Islam akan dapat berhasil dan berjalan dengan efektif dan efisien apabila ditopang dengan adanya organisasi yang kokoh dan baik. Namun sebaliknya, apabila organisasinya lemah dan keropos, maka pendidikan akan berjalan ibarat pepatah hidup segan matipun tak mau. Sehingga dapat dikatakan pengorganisasian juga merupakan awal mula kesuksesan suatu lembaga atau instansi pendidikan Islam. Maka dari itu, diperlukan pengorganisasian yang teori serta etikanya diambil dari al-Qur’an dan hadits.
Berpijak dari hal itu, untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengorganisasian dalam perspektif al-Qur’an dan hadits, penulis akan menyusun sebuah makalah yang berjudul "Pengorganisasian dalam Perspektif al-Qur’an dan hadits" yang penulis kumpulkan dari berbagai referensi yang ada







 
BAB II
PEMBAHASAN

Istilah organisasi mempunyai dua pengertian umum. Pertama organisasi diartikan sebagai suatu lembaga atau kelompok fungsional, misalnya: sebuah perusahaan, sebuah sekolah, sebuah perkumpulan, badan-badan pemerintahan. Kedua, merujuk pada proses pengorganisasian yaitu bagaimana pekerjaan diatur dan dialokasikan di antara para anggota, sehingga tujuan organisasi itu dapat tercapai secara efektif. Sedangkan organisasi itu sendiri diartikan sebagai kumpulan orang dengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.[3][3]
Pengorganisasian menurut Handoko, sebagaimana dikutip Usman, ialah 1) penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi; 2) proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan; 3) penugasan tanggung jawab tertentu; 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik, dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.[4][4]
Istilah pengorganisasian menurut Handoko adalah 1) cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku dan tenaga kerja organisasi; 2) bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokan diikuti penugasan seorang manajer yang diberi wewenang mengawasi anggota kelompok; 3) hubungan antara fungsi, jabatan, tugas karyawan; 4) cara manajer membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen dan mendelegasikan wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut.[5][5]
Menurut Purwanto, pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.[6][6] Pengorganisasian yang merupakan salah satu dari fungsi manajemen merupakan tugas dari kepala sekolah/madrasah sebagai seorang manajer harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebenarnya kalau dianalisis lebih mendalam, maka pengorganisasian lebih merupakan implementasi fungsi kepala sekolah/madrasah sebagai administrator.
Organisasi berasal dari bahasa latin, organum yang berarti alat, bagian-bagian anggota badan.[7][7] Ada yang mengatakan berasal dari organizare yang berarti mengatur atau menyusun.[8][8] Organisasi dalam bahasa Inggrisnya “Organization” yang berarti “hal yang mengatur” dan kata kerjanya “organizing” berasal dari bahasa latin “organizare” yang mengatur atau menyusun.[9][9]Sedangkan menurut istilah, terdapat berbagai definisi yang dikemukakan oleh ahli, antara lain: James D. Mooney: bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai sutu tujuan bersama. Chester I Barnard: suatu sistem aktifitas kerjasama yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih.[10][10] Sedangkan Sutarto, sebagaimana yang dikutip Usman, mendefinisikan organisasi adalah kumpulan orang, proses pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau sistem sosial.[11][11]
Hal yang sama nampaknya juga dikemukakan oleh Waldo, sebagaimana yang dikutip Sulistiyorini, organisasi struktur hubungan-hubungan diantara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi.[12][12] Menurut Sutisno, sebagaimana yang dikutip Hermawan dan Triatna, organisasi yaitu mekanisme yang mempersatukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[13][13] Menurut James D. Mooney, sebagaimana yang dikutip Mohyi, “Organization is the from of every human association for the attainmen of common  purpose (organisasi adalah  bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama).[14][14]
Dalam bahasa Arab, pengorganisasian diistilahkan dengan al-tandhim. Menurut Mahmud Hawary:
وضع كل شيء في مكانه وكل شخص في مكانه وربط الاشياء ببعضها والاشخاص ببعضها من اجل تكوين وحدة متكاملة اكبر من مجرد الجمع الحسابى لآجزائها
Menjalankan sesuatu sesuai dengan fungsinya, demikian juga setiap anggotanya dan merupakan ikatan dari perorangan terhadap yang lain, guna melakukan kesatuan tindakan yang tepat, menuju suksesnya fungsi masing-masing.[15][15]

Dari berbagai definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa organisasi adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerja sama manusia (didalamnya) ada struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa pada intinya organisasi adalah wadah kerjasama manusia yang terstruktur untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Jadi jika dua orang  atau lebih berserikat atau bekerja  sama untuk mengerjakan suatu pekerjaan  yang mana bila mereka kerjakan sendiri-sendiri  sulit untuk diselesaikan  maka terjadilah suatu organisasi, minimal sederhana bentuknya. Semakin banyak jumlah orang yang tergabung  dalam kerjasama tersebut, maka kerja sama  harus semakin  disempurnakan baik itu bentuknya (strukturnya), aturannya maupun aktivitasnya, karena hal itu  menunjukkan bahwa organisasi  tersebut semakin besar dan tentunya permasalahanpun  akan semakin kompleks pula.
Dari pengertian organisasi di atas  maka kita dapat menentukan  beberapa unsur yang mana dengan unsur-unsur tersebut  suatu organisasi  akan terbentuk unsur-unsur itu antara lain :
1.    Sekelompok Orang. Dimana dari orang-orang tersebut  ada yang bertindak sebagai pemimpin dan bawahannya.
2.    Kerjasama dengan orang yang berserikat. Dengan  adanya kerja sama  antara orang orang yang berserikat tersebut, maka tentu ada pula, pembagian tugas (wewenang), tanggung jawab, hak dan kewajiban, struktur organisasi, aturan-aturan asas atau prinsif  yang mengatur kerjasama tersebut.
3.    Tujuan bersama hendak dicapai. Tujuan ini merupakan kesepakatan dari       orang   yang berserikat tersebut yang ahkirnya dikenal dengan istilah “tujuan organisasi.”
Hal yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian adalah pembagian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab, hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

PEMBAHASAN 
Terdapat dua kata bantu yang terdapat dalam al-Qur’an untuk mempelajari pengorganisasian ini. Kata tersebut adalah Shaff dan ummat. Penulis akan membahas dua kata tersebut satu per satu.
Penulis mengidentikkan kata shaff ini dengan organisasi. Jadi organisasi menurut analisis kata ini adalah suatu perkumpulan atau jamaah yang mempunyai sistem yang teratur dan tertib untuk mencapai tujuan bersama. Dalam surah al-Shaff ayat 4 dikemukakan:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ (4)
Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Maksud dari shaff disitu menurut al-Qurtubi adalah menyuruh masuk dalam sebuah barisan (organisasi) supaya terdapat keteraturan untuk mencapai tujuan.[16][16] Dalam sebuah hadits diterangkan:
إن الله عز وجل يحب إذا عمل أحدكم عملا أن يتقنه[17][17]
Artinya: Sesungguhnya Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan dilakukan dengan "tepat, terarah dan tuntas".
Suatu pekerjaan apabila dilakukan dengan teratur dan terarah, maka hasilnya juga akan baik. Maka dalam suatu organisasi yang baik, proses juga dilakukan secara terarah dan teratur atau itqan.
Menurut al-Baghawi maksud dari ayat di atas adalah manusia seyogyanya tetap pada tempatnya dan tidak bergoyah dari tempat tersebut.[18][18] Di samping itu, dalam ayat tersebut banyak mufassir yang menerangkan bahwa ayat tersebut adalah barisan dalam perang.[19][19] Maka ayat tersebut mengindikasikan adanya tujuan dari barisan perang yaitu berupaya untuk melaksanakan kewajiban yaitu jihad di jalan allah dan memperoleh kemenangan. Dalam penafsiran versi lain, dikemukakan bahwa ayat tersebut menunjukkan barisan dalam shalat yang memiliki keteraturan.[20][20] Dari sini dapat dikemukakan bahwa ciri organisasi adalah mempunyai pemimpin dan terjadi itba’ terhadap kepemimpinan tersebut. Di samping itu, kata bunyanun marshusun mengindikasikan bahwa dalam sebuah organisasi hendaknya terdapat pembagian wewenang dan tugas, sebagaimana yang terjadi dalam sebuah bangunan atau rumah, ada yang bertugas menjadi tangga, ada yang bertugas menjadi tiang, serta ada yang bertugas menjadi atap dan sebagainya. Dalam sebuah hadits diterangkan:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ...[21][21]
Sesungguhnya Allah mewajibkan (kepada kita) untuk berbuat yang optimal dalam segala sesuatu….
Dalam menerima delegasi wewenang dan tanggung jawab hendaknya dilakukan dengan optimal dan sungguh-sungguh. Janganlah anggota suatu organisasi melakukan tugas dan wewenangnya dengan asal-asalan. Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa apabila seseorang hanya mementingkan kepentingan sepihak dan melakukan tugas serta tanggung jawabnya dengan asal-asalan. Hadits yang menerangkan tentang kekalahan umat Islam dalam perang Uhud menunjukkan bahwa apabila seseorang tidak melaksanakan anggotanya sebagai bagian dari organisasi perang, maka akibatnya adalah organisasi tersebut mengalami kekalahan.[22][22] Jadi dalam sebuah organisasi harus terjadi koordinasi yang baik dan tidak boleh terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dalam ayat lain diterangkan:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ ا؄صَّابِرِينَ (46)
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Q.S. al-Anfal: 46)
Ayat tersebut menerangkan bahwa dalam sebuah organisasi tidak boleh terdapat percekcokan yang membawa kepada permusuhan yang pada akhirnya mengakibatkan hancurnya kesatuan.[23][23] Dalam tafsirnya al-Maraghi menerangkan pertentangan yang menyebabkan rusaknya koordinasi dan organisasi akan membawa kepada kelemahan dan kegagalan.[24][24]
Berorganisasi sangat penting dan merupakan hal yang pokok untuk menjalankan sebuah manajemen. Al-Qur’an menjelaskan:
أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ
”….Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…”(Q.S.Al-Syuura: 13)
Ayat di atas menjelaskan bahwa anggota organisasi dilarang keluar dari organisasi dan dilarang memecah belah organisasi.
Perkataan (qawl) dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib:
اَلْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ اْلبَاطِلُ بِالنِّظَامِ
“Kebenaran yang tidak diorganisir dapat dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisir.”
Qawl ini mengingatkan kita tentang pentingnya berorganisasi dan sebaliknya bahayanya suatu kebenaran yang tidak diorganisir melalui langkah-langkah yang kongkrit dan strategi-strategi yang mantap. Maka tidak ada garansi bagi perkumpulan apa pun yang menggunakan identitas Islam meski memenangkan pertandingan, persaingan maupun perlawanan jika tidak dilakukan pengorganisasian yang kuat.
Di sini terdapat perbedaan yang mencolok antara organisasi umum dengan organisasi pendidikan Islam yang elemen-elemennya diambil dari al-Qur’an dan al-Hadits. Kata sabilihi dalam ayat surat al-Shaff di atas menunjukkan perbedaan bahwa orang yang menjadi anggota organisasi pendidikan Islam ada niat untuk berjuang karena Allah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Berpijak dari keterangan dua mufassir di atas, maka dapat ditarik dalam teori manajemen bahwa organisasi mempunyai anggota yang terdiri dari kumpulan orang-orang, berada dalam suatu wadah, terdapat keteraturan, mempunyai tujuan, juga mempunyai pemimpin, terjadi pendelegasian wewenang dan tanggung jawab serta ada niat melaksanakan tugas dengan ikhlas dan berjuang di jalan Allah.
Hal tersebut nampaknya mempunyai kesamaan dan perbedaan dengan ciri serta elemen bahkan manfaat dan tujuan organisasi yang  dikemukakan para ahli. Organisasi yang baik, menurut Purwanto, hendaklah memiliki ciri-ciri atau sifat sebagai berikut:
1.      Memiliki tujuan yang jelas
2.      Tiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut
3.      Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
4.      Adanya kesatuan perintah
5.      Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
6.      Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif.
7.      Pola organisasi hendaknya relatif permanen, dan struktur organisasi disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian.
8.      Adanya jaminan keamanan dalam bekerja.
9.      Adanya gaji atau insentif yang setimpal dengan jasa/pekerjaan sehingga dapat menimbulkan gairah kerja.
10.   Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarkhi tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur organisasi.[25][25]
Sebenarnya dari definisi organisasi dapat dijabarkan menjadi fungsi organisasi. Purwanto menjabarkan fungsi organisasi sebagai berikut:
1.      Organisasi dapat diartikan sebagai memberi struktur, terutama dalam penyusunan/penempatan personel, pekerjaan-pekerjaan, material, dan pikiran-pikiran di dalam struktur itu.
2.      Organisasi dapat pula ditafsirkan sebagai menetapkan hubungan antara orang-orang.
3.      Organisasi dapat juga diartikan semata-semata mengingat maksudnya, yakni sebagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[26][26]
Dengan demikian, kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa organisasi dan pengorganisasian merupakan salah satu fungsi dari manajemen. Dari sisi wadah, organisasi memayungi manajemen yang berarti organisasi lebih luas daripada manajemen, tetapi dari sisi fungsi, organisasi (organizing) sebagai bagian dari fungsi manajemen, yang berarti organisasi lebih sempit daripada manajemen.
Sedangkan tujuan dan manfaat organisasi menurut Usman, adalah: 1) mengatasi terbatasnya kemampuan, kemauan, dan sumber daya yang dimilikinya dalam mencapai tujuannya; 2) mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien karena dikerjakan bersama-sama; 3) wadah memanfaatkan sumber daya dan teknologi bersama-sama; 4) wadah mengembangkan potensi dan spesialisasi yang dimiliki seseorang; 5) wadah mendapatkan jabatan dan pembagian kerja; 6) wadah mengelola lingkungan bersama-sama; 7) wadah mencari keuntungan bersama-sama; 8) wadah menggunakan kekuasaan dan pengawasan; 9) wadah mendapatkan penghargaan; 10) wadah memenuhi kebutuhan manusia yang semakin banyak dan kompleks; 11) wadah menambah pergaulan; 12) wadah memanfaatkan waktu luang.[27][27]
Winardi mengutip Reece yang mengemukakan bahwa elemen organisasi antara lain: manusia, tujuan tertentu, pembagian tugas, sebuah sistem untuk mengoordinasi tugas, sebuah batas yang dipatok.[28][28] Sedangkan menurut Schein, sebagaimana dikutip Winardi, organisasi mempunyai empat macam ciri atau karakteristik sebagai berikut: koordinasi upaya, tujuan umum bersama, pembagian kerja, hierarki otoritas.[29][29]
Berpijak dari kesimpulan di atas, penulis dapat menggambarkan skema organisasi menurut al-Qur’an dan hadits yang diambil dari telaah kata shaff.



 





Gambar Konsep Organisasi dan Pengorganisasian Menurut al-Qur’an dan Hadits
Kata kunci untuk memahami organisasi selanjutnya adalah kata ummat. Ummat diartikan sebagai sekelompok orang yang berada di suatu wilayah tertentu. Dalam term tertentu ummat juga diartikan sebagai golongan atau organisasi. Kata ummat disebut dalam al-Qur’an beberapa kali lebih dari 10 kali. Terdapat beberapa sifat yang melekat dalam kata ummat, antara lain: ummat muqtashidah, ummat qaimah, khaira ummah, ummat wahidah, ummat wasathan, ummat qanitan, ummat muslimah.
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ (66)
Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.(Q.S.al-Maidah: 66)
Term ummat muqtashidah memberi pemahaman sebagaimana yang diterangkan al-Thabari sebagai berikut:
قال أبو جعفر: يعني تعالى ذكره بقوله:"منهم أمة"، منهم جماعة (1) ="مقتصدة"، يقول: مقتصدة في القول في عيسى ابن مريم، قائلةٌ فيه الحقَّ أنه رسول الله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه، لا غاليةٌ قائلةٌ: إنه ابن الله، تعالى الله عما قالوا من ذلك، ولا مقصرة قائلةٌ: هو لغير رِشْدَة="وكثير منهم"، يعني: من بني إسرائيل من أهل الكتابِ اليهودِ والنصارى ="ساء ما يعملون"، يقول: كثير منهم سيئ عملهم، (2) وذلك أنهم يكفرون بالله، فتكذب النصارى بمحمد صلى الله عليه وسلم، وتزعُم أن المسيحَ ابن الله= وتكذِّب اليهود بعيسى وبمحمد صلى الله عليهما. فقال الله تعالى فيهم ذامًّا لهم:"ساء ما يعملون"، في ذلك من فعلهم.[30][30]
Hendaklah suatu organisasi itu berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Penyimpangan dari perencanaan tersebut akan menyebabkan organisasi menjadi berbelok dan sulit untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. AD/ART suatu organisasi harus dijalankan secara konsekuen agar suatu organisasi mampu dinamakan organisasi yang efektif. Maka AD/ART juga merupakan elemen organisasi.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (110)
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S.ali Imran: 110)<.span>
Khaira ummah di sini merupakan tafsir dari umat Islam akan menjadi umat yang terbaik apabila mengerjakan pilar-pilar agama Islam. Namun apabila ditarik dalam masalah organisasi yaitu mengandung pemahaman organisasi yang bermutu yang melaksanakan pilar-pilar mutu.
Organisasi dinyatakan efektif apabila tujuan anggota organisasi dan tujuan organisasi tercapai sesuai atau di atas target yang telah ditetapkan. Artinya baik pihak pelanggan internal maupun pelanggan eksternal organisasi merasa puas.
Usman menjelaskan beberapa indikator organisasi pendidikan bermutu dan efektif. Indikator tersebut antara lain sebagai berikut: 1) berfokus pada pelanggan, 2) berfokus pada upaya pencegahan masalah, 3) investasi kepada manusia dan menganggap manusia sebagai aset organisasi, 4) memiliki strategi untuk mencapai mutu, 5) memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk memperbaiki diri (responsif), 6) memiliki kebijakan dalam perencanaan mutu, 7) mengupayakan proses perbaikan terus-menerus dengan melibatkan semua pihak terkait (partisipatif), 8) membentuk fasilitator yang bermutu (mau dan mampu memimpin proses perbaikan), 9) mendorong orang untuk berinovasi dan berkreasi, 10) memperjelas peranan dan tanggung jawab setiap orang, 11) memiliki strategi evaluasi yang objektif dan jelas, 12) memiliki rencana jangka panjang, 13) memiliki visi dan misi, 14) memandang mutu sebagai bagian dari kebudayaan, 15) meningkatkan mutu sebagai kewajiban, 16) terbuka dan bertanggung jawab.[31][31]
Apabila indikator-indikator tersebut dimiliki oleh sebuah organisasi pendidikan Islam, maka organisasi tersebut dapat dikatakan sebuah organisasi yang efektif.
وَتَرَى كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَى إِلَى كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (28)
Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.(Q.S.al-Jatsiyah: 28)
Term jatsiyah mengandung arti berlutut dengan lutut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan.[32][32] Maka dari itu, organisasi harus mampu mempertanggungjawabkan apapun yang telah diperbuatnya, walaupun salah satu anggota yang melakukan perbuatan tersebut, sehingga harus ada kesatuan arah dan kesatuan komando juga komitmen dari para anggota.
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (128)
Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.(Q.S.al-Qur’an:128)
Ayat tersebut walaupun konteksnya adalah doa yang menunjukkan ketaatan kepada sang khaliq, memberi isyarat bahwa dalam organisasi anggota harus taat kepada pemimpin, dan senantiasa meminta petunjuk kepada pemimpin tentang apa yang akan dilakukannya serta meminta maaf kepada pemimpin apabila ia melakukan kesalahan. Dalam ayat lain disebutkan bahwa taat kepada pemimpin juga merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.[33][33]
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (213)
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.(Q.S.al-Baqarah: 213)
Ayat tersebut menerangkan bahwa sebuah organisasi hendaknya bersatu dengan menghindari konflik yang menyebabkan perpecahan antara satu dengan yang lain. Maka dari itu, dalam sebuah organisasi hendaknya selalu menjunjung persatuan dan kesatuan organisasi.
Ayat tersebut juga menerangkan tentang pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi dan juga berorientasi pada penyelesaian masalah. Hendaknya semua perkara yang diselisihkan dalam sebuah organisasi itu diselesaikan dengan dikembalikan kepada metode pengambilan keputusan yang diajarkan oleh Allah, sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits, yaitu metode musyawarah.[34][34] Jadi musyawarah merupakan cara yang tepat untuk mengatasi konflik yang mampu menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi, dengan mengambil keputusan yang bijak.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (143)
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.(Q.S.al-Baqarah: 143)
Term wasathan menurut pendapat ahli tafsir adalah pilihan.[35][35] Jadi apabila kita tarik dalam hal manajemen, hendaklah sebuah organisasi itu dibuat menjadi organisasi yang pilihan yang unggul serta yang efektif. Dalam ayat tersebut juga dikemukakan bahwa tujuan digunakan sebagai arah gerak organisasi dan untuk mengetahui kinerja kesetiaan anggota organisasi.
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (120) شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (121)
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan. (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus (Tuhan.(Q,S.al-Nahl: 120-121)
Kata ummat qanitan menurut Ibn Mas’ud, sebagaimana yang dikutip oleh al-Thabari, umat yang mengajari kebaikan kepada manusia.[36][36] Qanit dalam arti yang lain diidentikkan dengan muthi’.[37][37] Maka, dalam sebuah organisasi harus ada ketaatan dari para anggota organisasi kepada seorang pemimpin organisasi. Di samping itu, seorang pemimpin organisasi harus mampu menjadi seorang teladan bagi para anggotanya.  Organisasi yang sukses harus mampu mengaplikasikan nikmat yang diberikan kepadanya dengan mensyukurinya, sedangkan implementasi dari syukur tersebut adalah menggunakan nikmat dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut terwujud dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik paradigma sebagai berikut:


 
.







DAFTAR RUJUKAN

Ach., Mohyi, Teori dan Perilaku Organisasi,  Malang : UMM Press, 1999.
al-Baghawi, Abu Muhammad Hasan ibn Mas'ud,  Mu'alim al Tanzil, Dar Tayyibah lin Nasr: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad ibn Isma'il, Shahih Bukhari juz 12, Mauqi'u al-Islam: dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Hajaj, Muslim, Shahih Muslim, juz 10, Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
al-Hawary, Sayyid Mahmud, Idarah  al-Asas wa al-Ushul al-Ilmiyah, Dar al-Kutub: Mesir, 1976.
al-Maraghi, Mustofa, Tafsir al-Maraghi, Kairo: Mustofa Babil Halabi, 1966.
al-Qurtubi, Samsyu al-Din, Jami' al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1, Mauqi'u al-Tafasir: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Thabari, Ibn Jarir, Tafsir Jami' al Bayan fi ta'wil al-Qur'an, Mauqiu Majma' al Mulk: dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Al-Thabrani, Mu'jam al-Ausath, juz 2, Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
 al-Thabrani, Mu'jam al-Kabir, juz 6, Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
Amrullah, Haris Budiyono, Pengantar Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004.
Fattah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.
Hermawan, Daman, Cepi Triatna, "Organisasi Pendidikan" dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.
Majah, Ibn, Sunan Ibn Majah,  juz 11, Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.
Purwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006.
Tanthowi, Jawahir, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983.
Usman, Husaini, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Usman, Husaini, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas, Manajemen, diakses dari http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober 2008
Winardi, Teori dan Pengorganisasian, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009.






[1][1] Oleh Weli Arjuna, M. Faturrahman, Faturrahman, dan M. Nurul Huda.
[2][2] Wikipedia bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas, Manajemen, diakses dari http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober 2008
[3][3] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), 71.

[4][4] Husaini Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), cet. ke.2,  141
[5][5] Ibid.
[6][6] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 16
[7][7] Husaini Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006),128.
[8][8] Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: eLKAF, 2006), 178
[9][9] Mohyi Ach., Teori dan Perilaku Organisasi,  (Malang : UMM Press, 1999), 1
[10][10] Semua ini dikutip dari Amrullah dan Haris Budiyono, Pengantar Manajemen, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004), Cet. Ke-2, 166-167
[11][11] Usman, Manajemen Pendidikan…,128
[12][12] Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan…, 179.
[13][13] Daman Hermawan dan Cepi Triatna, "Organisasi Pendidikan" dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009), 70.
[14][14] Mohyi, Teori dan Perilaku… , 1
[15][15] Sayyid Mahmud al-Hawary, Idarah  al-Asas wa al-Ushul al-Ilmiyah, (Dar al-Kutub: Mesir, 1976), 189
[16][16] Samsyu al-Din al-Qurtubi, Jami' al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1, (Mauqi'u al-Tafasir: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005),5594
[17][17] Al-Thabrani, Mu'jam al-Ausath, juz 2, (Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005), 408.  Sanad hadits ini adalah:
حدثنا أحمد قال : نا مصعب قال : نا بشر بن السري ، عن مصعب بن ثابت ، عن هشام بن عروة ، عن أبيه ، عن عائشة ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال
[18][18] Abu Muhammad Hasan ibn Mas'ud al-Baghawi,  Mu'alim al Tanzil juz 8, (Dar Tayyibah lin Nasr: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 108
[19][19] Ibn Jarir al-Thabari, Tafsir Jami' al Bayan fi ta'wil al-Qur'an, juz 23, (Mauqiu Majma' al Mulk: dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 357
[20][20] al-Qurtubi, Jami' al-Bayan li al-Ahkam al-Qur'an, juz 1…, 5594
[21][21] Muslim al-Hajaj, Shahih Muslim, juz 10, (Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005), 122, hadits no.3615. Lihat juga al-Thabrani, Mu'jam al-Kabir, juz 6, (Mauqi'u al-Islam Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005), 427, hadits no. 6970
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال
[22][22]
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَقِينَا الْمُشْرِكِينَ يَوْمَئِذٍ وَأَجْلَسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشًا مِنْ الرُّمَاةِ وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ عَبْدَ اللَّهِ وَقَالَ لَا تَبْرَحُوا إِنْ رَأَيْتُمُونَا ظَهَرْنَا عَلَيْهِمْ فَلَا تَبْرَحُوا وَإِنْ رَأَيْتُمُوهُمْ ظَهَرُوا عَلَيْنَا فَلَا تُعِينُونَا فَلَمَّا لَقِينَا هَرَبُوا حَتَّى رَأَيْتُ النِّسَاءَ يَشْتَدِدْنَ فِي الْجَبَلِ رَفَعْنَ عَنْ سُوقِهِنَّ قَدْ بَدَتْ خَلَاخِلُهُنَّ فَأَخَذُوا يَقُولُونَ الْغَنِيمَةَ الْغَنِيمَةَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ عَهِدَ إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَبْرَحُوا فَأَبَوْا فَلَمَّا أَبَوْا صُرِفَ وُجُوهُهُمْ فَأُصِيبَ سَبْعُونَ قَتِيلًا وَأَشْرَفَ أَبُو سُفْيَانَ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ مُحَمَّدٌ فَقَالَ لَا تُجِيبُوهُ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ ابْنُ أَبِي قُحَافَةَ قَالَ لَا تُجِيبُوهُ فَقَالَ أَفِي الْقَوْمِ ابْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنَّ هَؤُلَاءِ قُتِلُوا فَلَوْ كَانُوا أَحْيَاءً لَأَجَابُوا فَلَمْ يَمْلِكْ عُمَرُ نَفْسَهُ فَقَالَ كَذَبْتَ يَا عَدُوَّ اللَّهِ أَبْقَى اللَّهُ عَلَيْكَ مَا يُخْزِيكَ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ اعْلُ هُبَلُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجِيبُوهُ قَالُوا مَا نَقُولُ قَالَ قُولُوا اللَّهُ أَعْلَى وَأَجَلُّ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ لَنَا الْعُزَّى وَلَا عُزَّى لَكُمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجِيبُوهُ قَالُوا مَا نَقُولُ قَالَ قُولُوا اللَّهُ مَوْلَانَا وَلَا مَوْلَى لَكُمْ قَالَ أَبُو سُفْيَانَ يَوْمٌ بِيَوْمِ بَدْرٍ وَالْحَرْبُ سِجَالٌ وَتَجِدُونَ مُثْلَةً لَمْ آمُرْ بِهَا وَلَمْ تَسُؤْنِي
Abu Abdillah Muhammad ibn Isma'il al Bukhari, Shahih Bukhari juz 12, (Mauqi'u al-Islam: dalam Software Maktabah Samilah, 2005), 437
[23][23] Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), 72
[24][24] Mustofa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, (Kairo: Mustofa Babil Halabi, 1966), juz 4, 10
[25][25] Purwanto, Administrasi dan Supervisi…, 17-18
[26][26] Ibid.
[27][27] Usman, Manajemen Pendidikan…,140.
[28][28] Winardi, Teori dan Pengorganisasian, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), 26
[29][29] Ibid., 27
[30][30] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 10…,465
[31][31] Usman, Manajemen Pendidikan...,220
[32][32] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 22…,82
[33][33] Lihat surah al-Nisa’: 59. Ayatnya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (59)
[34][34] Lihat Q.S. Ali Imran: 159 yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. Dalam hadits juga diterangkan:
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عُثْمَانَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا مُعَانُ بْنُ رِفَاعَةَ السَّلَامِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو خَلَفٍ الْأَعْمَى قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ
Artinya: Sesungguhnya umatku tidak dibenarkan untuk berkumpul dalam satu kebatilan, apabila menemukan perbedaan selesaikanlah dengan syawadhil a’dham (musyawarah untuk mufakat). Lihat Ibn Majah, Sunan Ibn Majah,  juz 11, (Mauqi'u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005), 442
[35][35] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 3…, 142
[36][36] al-Thabari, Tafsir Jami' juz 17…, 316
[37][37] Ibid., 317

Tidak ada komentar:

Posting Komentar